Kalkulator Zakat & Fidyah
Hitung kewajiban zakat atau fidyah Anda secara syar'i
Hasil Perhitungan
Belum wajib zakat — penghasilan/harta di bawah nisab.
Nisab: Rp 238.000.000
Nisab: 85 gr × Rp2.800.000 = Rp238.000.000 per tahun. Penghasilan kena zakat Rp0 di bawah nisab — belum wajib zakat.
Catatan Penting:
Aljabbarurahman bukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi. Zakat yang Anda salurkan diterima
dalam kapasitas wakil (wakalah). Untuk keperluan bukti potong pajak, silakan gunakan
mitra LAZNAS.
Parameter: Harga emas Rp 2.800.000/gram